Tahapan Implementasi Renstra STAI Al-Muntahy

Tahapan implementasi Renstra STAI Al-Muntahy disusun untuk memastikan seluruh program strategis berjalan secara bertahap, terarah, dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam periode 2026–2030. Setiap tahap memiliki fokus pengembangan yang berbeda sesuai kebutuhan institusi.

Tahap I: Penguatan Fondasi Institusi (2026–2027)

Pada tahap awal, fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan dan sistem akademik. Program prioritas meliputi:

  • Penyusunan kebijakan akademik berbasis Renstra
  • Penyesuaian kurikulum seluruh program studi sesuai standar Merdeka Belajar dan KKNI
  • Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Persiapan akreditasi institusi dan program studi

Tahap II: Pengembangan Kapasitas Akademik dan SDM (2027–2028)

Tahap kedua difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan budaya akademik. Program utama meliputi:

  • Penambahan dosen bergelar doktor (S3) secara bertahap
  • Pelatihan dosen dalam penelitian dan publikasi ilmiah
  • Pengembangan jurnal ilmiah terakreditasi
  • Peningkatan penggunaan teknologi pembelajaran digital

Tahap III: Penguatan Infrastruktur dan Kemitraan (2028–2029)

Pada tahap ini, institusi menargetkan penguatan sarana fisik dan jaringan kerjasama. Fokus implementasi mencakup:

  • Pembangunan gedung akademik 5 lantai
  • Pengembangan laboratorium syariah digital
  • Perluasan kerjasama nasional dan internasional
  • Penguatan jaringan pesantren mitra di Madura

Tahap IV: Pencapaian Target Daya Saing Global (2029–2030)

Tahap akhir diarahkan pada pencapaian target utama Renstra secara menyeluruh. Target utama meliputi:

  • Akreditasi unggul institusi dan program studi
  • Publikasi internasional meningkat secara konsisten
  • Lulusan memiliki daya serap kerja tinggi
  • Penguatan reputasi STAI Al-Muntahy di tingkat nasional dan global

Pentingnya Tahapan Implementasi

Pembagian tahapan ini membantu STAI Al-Muntahy memastikan bahwa setiap target strategis dapat dicapai secara realistis, terukur, dan berkelanjutan hingga tahun 2030.